Ismaniar Muthmainnah E01107087
Roma fillani E01107102
Hasnawi E01107039
Nur Aditya E01107014
Rendy Yanitra E01107115
Nama – nama yang kami wawancarai :
-
- Rinne Dwi Zoraya, mahasiswi TI UNTAN Pontianak.
- Kristalia, mahasiswi AKBID POLTEKES Pontianak,
- Etty Suharti, mahasiswi FKIP UNTAN Pomtianak,
- Bintang Srikandi, Mahasiswi STKIP Sejarah Pontianak,
- Burhanuddin, Mahasiswa STKIP Sejarah Pontianak,
- Ari Rinaldi, Mahasiswa FISIP UNTAN Pontianak,
- Al – Sadad Rudi, Mahasiswa FISIP UNTAN Pontianak,
- Novianti Pratiwi, mahasiswi ekstensi Ekonomi Untan Pontianak,
- Baharuddin, mahasiswa STKIP Sejarah Pontianak,
- AKP S. Poernomo S,H, KA UREN [urusan dan perencanaan] kepolisian SPN POLDA KA – BAR,
- Odietya Nugroho, A.md, Hoshi Tei Japanese & Chinese Food Supervisor, A yani Megamall,
- Okie p, siswi SMUN 7 Pontianak,
- Suprianti S.pd, karyawan tata usaha SDN 3 pontianak,
- M. Rizal, mahasiswa MIPA UNTAN Pontianak,
- Satria At – Thoriq. Mahasiswa HUKUM UNTAN Pontianak.
Kesimpulan dari wawancara yang kami ajukan adalah :
- Sebagian besar memiliki komputer baik PC ataupun Note book, karena berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pribadi, misalnya sebagai penunjang pekerjaan, tugas – tugas kuliah, mengakses internet untuk ilmu pengetahuan dan prasarana hiburan,
- Sebagian kecil mengethai spesifikasi komputer yang mereka miliki, karena hal itu lah yang harus mereka ketahui ketika membeli dan mengetahui fungsi spesifikasi tersebut sehingga dalam hal penggunaan aman. Dan sebagian yang lain tidak mmengetahui karena keterbatasan pengetahuan mengenail hal tersebut.
- Piranti yang banyak dimiliki adalah printer.
- Perangkat lunak yang banyak digunakan adalah micrsoft office, Adhbe Photoshop, Nero, Adobe Illusator dan Coreldraw,
- Sebagian besar memiliki emai, umumnya mahasiswa untuk pengerjaan tugas dan komunikasi jarak jauh,
- Jarang yang memiliki blog, karena belum diperlukan,
- Sering mengakses internet setiap minngunya untuk mengerjakan tugas, mencari informasi, berita terkini, dan chatting.
- Sedikit sekali yang mengetahu etika berinternet ini jkarena kurang sosialisasinya seluruh isi etikat dalam berinternet. Adapun yang mengetahuinya adalah tidak boleh digunakan untuk kejahatan seperti mengaksese no rekening BANK, atau menggangu privacy orang.